Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Penjara, Kalina Ocktaranny Yakin Suaminya Kuat

Kamis, 09 September 2021 - 13:40 WIB
loading...
Vicky Prasetyo Divonis...
Vicky Prasetyo divonis hukuman 4 bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Vicky Prasetyo akhirnya divonis empat bulan penjara karena kasus pencemaran nama baik. Artis dan pengusaha ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh majelis hakim.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendrianto dengan pidana selama empat bulan penjara dipotong masa tahanan," tegas majelis hakim dalam persidangan, Kamis, (9/9/2021).

Mendengar putusan tersebut, sang istri Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan kesedihan usai mendengar vonis hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/9/2021). Ibunda Azka Corbuzier ini menangis hingga sesenggukan usai menemani Vicky Prasetyo dipersidangan.

Baca Juga : Keluarganya Survivor Kanker, Ari Lasso: Gue Yakin Nggak Mati

Mendengar putusan sang suami, Kalina Ocktaranny tak kuasa menahan air mata. Kalina terlihat sedih lantaran sang suami wajib menjalani hukuman penjara.

Sebelumnya, Kalina sempat mengaku takut dan khawatir dalam mendampingi suaminya. Meski demikian, mantan istri Deddy Corbuzier ini meyakini Vicky Prasetyo kuat dalam menghadapi cobaan hidup.

"Ada rasa kekhawatiran ada rasa takut sebagai seorang istri. Jujur disatu sisi bukan karena aku istrinya Vicky Prasetyo, tapi karena aku merasa beliau itu orang yang sangat kuat banget untuk menghadapi segala macem (masalah)," ucap Kalina sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga : Alip Ba Ta Cover Lagu Gerimis Mengundang, Musisi Malaysia: Jujur Memainkan Gitarnya
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0963 seconds (0.1#10.140)